PT. Global Inspeksi Sertifikasi Mengadakan Sosialisasi Permenperin No. 45, Dan Penerapan Standar Industri Hijau

PT. Global Inspeksi Sertifikasi Mengadakan Sosialisasi Permenperin No. 45, Dan Penerapan Standar Industri Hijau

Pembukaan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Andi Rizaldi, S.T., M.M., Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian RI. Dalam sambutannya, Bapak Andi menyampaikan bahwa penerapan standar industri hijau merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim dan tekanan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE).

"Standarisasi produk di sektor industri adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar kualitas, keamanan, dan efisiensi. Ini juga menjadi modal penting bagi industri dalam negeri untuk bersaing di pasar global," tegasnya.

Beliau juga menyoroti bahwa penerapan standar ini memberikan manfaat signifikan, baik dari segi efisiensi produksi, perlindungan lingkungan, hingga peningkatan daya saing produk Indonesia.

Narasumber dan Paparan Materi

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yang memberikan paparan menarik dan komprehensif terkait kebijakan dan implementasi standar industri hijau:

  1. Dr. Sri Bimo Pratomo, S.T., M.Eng
    Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri 
  2. Apit Pria Nugraha, S.T., MPP
    Kepala Pusat Industri Hijau 
  3. Agung Indriyanto, S.H., M.H., LL.M
    Perwakilan dari Kementerian Hukum 

Penerapan Standar Industri Hijau

Dalam sesi diskusi, disampaikan bahwa industri hijau adalah industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan dalam proses produksinya. Hal ini mencakup berbagai aspek mulai dari pemilihan bahan baku, penggunaan peralatan produksi yang ramah lingkungan, hingga pengelolaan limbah yang efektif.

Sertifikat industri hijau juga menjadi salah satu elemen penting yang disoroti dalam acara ini. Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah memenuhi ketentuan industri hijau. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk tetapi juga mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat.

Manfaat Sertifikasi Industri Hijau

Para narasumber menjelaskan bahwa sertifikat industri hijau memberikan manfaat yang besar, di antaranya:

  1. Peningkatan Reputasi: Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa perusahaan berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
  2. Efisiensi Biaya: Dengan standar yang diterapkan, proses produksi menjadi lebih hemat energi dan sumber daya.
  3. Akses Pasar Lebih Luas: Produk yang telah memenuhi standar hijau memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar global.
  4. Kepercayaan Konsumen: Produk bersertifikasi industri hijau lebih dipercaya oleh konsumen karena dianggap ramah lingkungan.

 

photo profile
Admin Author
 PT Global Inspeksi Sertifikasi

Support Customer Service 1
6285281844641
Call us to 021 50208008 from 08:00 AM - 17:00 PM
Halo! Ada yang bisa dibantu?
×
Chat With Us

Gearing your company through an innovative strategy