Pembukaan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Andi Rizaldi, S.T., M.M., Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian RI. Dalam sambutannya, Bapak Andi menyampaikan bahwa penerapan standar industri hijau merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim dan tekanan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE).
"Standarisasi produk di sektor industri adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar kualitas, keamanan, dan efisiensi. Ini juga menjadi modal penting bagi industri dalam negeri untuk bersaing di pasar global," tegasnya.
Beliau juga menyoroti bahwa penerapan standar ini memberikan manfaat signifikan, baik dari segi efisiensi produksi, perlindungan lingkungan, hingga peningkatan daya saing produk Indonesia.
Narasumber dan Paparan Materi
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, yang memberikan paparan menarik dan komprehensif terkait kebijakan dan implementasi standar industri hijau:
Penerapan Standar Industri Hijau
Dalam sesi diskusi, disampaikan bahwa industri hijau adalah industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan serta menjaga kelestarian lingkungan dalam proses produksinya. Hal ini mencakup berbagai aspek mulai dari pemilihan bahan baku, penggunaan peralatan produksi yang ramah lingkungan, hingga pengelolaan limbah yang efektif.
Sertifikat industri hijau juga menjadi salah satu elemen penting yang disoroti dalam acara ini. Sertifikat ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah memenuhi ketentuan industri hijau. Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk tetapi juga mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat.
Manfaat Sertifikasi Industri Hijau
Para narasumber menjelaskan bahwa sertifikat industri hijau memberikan manfaat yang besar, di antaranya: