Medan, 23 Oktober 2024 – Global Inspeksi (GIS) menggelar acara sosialisasi bertajuk "Sertifikasi Usaha Sektor Pariwisata Berbasis Risiko" di Hotel Grand Sakura, Medan. Dalam acara tersebut, Direktur GIS, Vera Marini Sianipar, memaparkan enam manfaat utama yang dapat diperoleh pelaku usaha pariwisata melalui sertifikasi.
Vera menjelaskan bahwa sertifikasi membantu pelaku usaha untuk memenuhi regulasi yang berlaku, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta memastikan tata kelola yang baik. Selain itu, sertifikasi juga berfokus pada pemenuhan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), penerapan manajemen risiko, dan upaya perbaikan berkelanjutan dalam industri pariwisata.
Dasar Hukum Sertifikasi
Sertifikasi usaha pariwisata didasarkan pada beberapa peraturan, antara lain Permenparekraf/Bekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha, Permenparekraf/Bekraf Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata, dan PBSN 24 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian.
Lingkup sertifikasi mencakup berbagai aspek, seperti kawasan pariwisata, layanan makanan dan minuman, penyediaan akomodasi, serta jasa usaha pariwisata lainnya. Vera menekankan bahwa sertifikasi memberikan berbagai keuntungan, seperti kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, pengklasifikasian data usaha, jaminan kualitas produk dan layanan, serta perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.
Visi dan Misi GIS
GIS berkomitmen untuk menjadi lembaga sertifikasi terkemuka yang diakui di dalam dan luar negeri. Misi GIS adalah mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas industri pariwisata melalui sistem manajemen yang efektif.
Kepala Dinas Pariwisata, Zumri Sulthony, turut memberikan himbauan kepada pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang ada. Ia mengingatkan agar pelaku usaha menjaga ketertiban, mematuhi peraturan, dan memenuhi kewajiban dalam menjalankan usaha mereka.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Anggota DPRD Kota Medan, Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, serta Koordinator Standardisasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, dan perwakilan dari Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
Melalui sosialisasi ini, GIS berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai pentingnya sertifikasi dalam industri pariwisata, demi kemajuan dan kepuasan pelanggan yang lebih baik.