Sertifikasi Industri Hijau membantu perusahaan menerapkan prinsip ramah lingkungan untuk efisiensi, keberlanjutan, dan daya saing pasar global.
Sosialisasi PERMENPERIN No. 45 & Standar Industri Hijau sukses digelar GIS, memperkuat pemahaman pelaku industri demi keberlanjutan & daya saing